Polres Wajo Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


INILAHCELEBES.COM, Wajo - Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba di Jl Andi Pallawarukka, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu (3/9/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi yang bergerak ke TKP langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, lelaki AD dan IC.

Saat dilakukan penangkapan, keduanya didapati sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa satu saset Narkotika jenis sabu, satu batang kaca pireks, satu buah pipet plastik, dan satu buah korek api gas.

"Kedua tersangka mengaku memperoleh satu saset Narkotika jenis sabu tersebut dari lelaki inisial HK," ungkap Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim.

Polisi bergerak cepat dan pada malam itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap HK.

"Ketiga pelaku sekarang berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar Agus Salim. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال