Tikam Operator Karaoke, Warga Sajoanging Dibekuk Petugas Kepolisian


Pelaku penganiayaan operator karaoke dibekuk petugas kepolisian

INILAHCELEBES.COM, Sajoanging - Petugas kepolisian dari Unit Resmob Polres Wajo bersama Kanit Res Polsek Sajoanging berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan, di Dusun Alupange, Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Jumat (23/10/2020) lalu, sekitar pukul 05.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari peristiwa penikaman yang dilakukan oleh Arifin (43), warga Aluppange, Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 01.30 WITA.

Peristiwa penikaman ini terjadi di Pappololeko, Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.

Penikaman dipicu masalah sepeleh. Korban, Muh Syarifuddin (50) dan Asrianto (38) yang merupakan operator alat musik karaoke di sebuah pesta pernikahan, hendak menghentikan musik karaoke karena sudah larut malam.

Namun salah seorang penonton, Arifin marah dan terjadilah keributan antara kedua korban dengan pelaku.

Karena merasa terdesak, pelaku mencabut badiknya dan menikam Muh Syarifuddin, kemudian menikam Asrianto.

Akibatnya, Muh. Syarifuddin, warga Lawara, Desa Raddae, mengalami luka tusuk pada perut bagian samping kanan bawah pusar hingga ususnya keluar.

Sementara Asrianto, warga Bola Luppe'e, Desa Raddae mengalami luka sobek di bawah ketiak sebelah kiri pusar dan lengan sebelah kiri.

Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Sajaonging untuk menjalani perawatan.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan berada di rumah orang tuanya di Dusun Aluppange, Desa Alewadeng, Kecamatan Sajoanging, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wajo bersama Kanit Res Polsek Sajoanging menuju ke rumah tempat persembunyian pelaku.

"Setelah sampai di rumah tempat persembunyian pelaku  kami mendapatkan pelaku sedang tidur di tempat tersebut. Kami langsung melakukan penangkapan dan mencari barang bukti yang digunakan pelaku," kata Kapolres Wajo.

Petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah badik yang digunakan pelaku menganiaya korbannya.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya Asriyanto Muh. Syarifuddin mengunakan badik," tambah Kapolres.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Wajo guna proses hukum lebih lanjut. (Red/Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال