Aniaya Korban Gunakan Alat Pangkas Coklat, Pelaku Diamankan Polsek Tempe

Terduga pelaku penganiayaan, RZ saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tempe
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Seorang pelaku kasus penganiayaan, RZ (40) diamankan aparat dari Polsek Tempe.

Pelaku diamankan polisi atas perbuatannya yang menganiaya korbannya dengan menggunakan alat pangkas coklat, Sabtu (13/02/21). 

Korbannya, Muis (38) merupakan warga Jl. WR. Mongosidi, Setapak IV, Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dianiaya saat berada di rumahnya sendiri.

Saat itu, tiba-tiba RZ datang dengan membawa alat pemangkas coklat dan langsung menghampiri korban sambil mengancamnya.

Tak disangka, RZ nekat melakukan penganiayaan terhadap Muis, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di punggung kiri atas.

Atas perlakuan RZ, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tempe, AKP Saifullah Syan yang menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bagus Pujiantoro bersama anggota Reskrim lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
 
"Sekitar pukul 17.30 WITA, kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah berada di kediamannya. Anggota pun bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Saifullah.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tempe IPDA Bagus Pujiantoro saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan ini dan pelaku RZ yang melakukan penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penyidik Pembantu Bripka Ahmad Amiruddin yang menangani kasus tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap diduga tersangka RZ ini, motif dari kejadian tersebut diduga karena kesalahpahaman. (tmp)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال