Tak Terima Diolok, Warga Pitumpanua Aniaya Tetangga Lalu Serahkan Diri

Korban pembacokan saat jalani perawatan di rumah sakit
INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Kepolisan Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua mengamankan seorang lelaki inisial AB (54), warga Dusun Lasiri, Desa Tanrongi, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

AB diamankan di Mapolsek Urban Pitumpanua usai melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang panjang terhadap korban BA (45), di Bulutanrongi Dusun Lasiri, Desa Tanrongi, Senin (22/02/21) sekitar pukul 07.00 WITA.

Kejadian ini berawal saat AB pulang dari sawah. Saat di tengah perjalanan, AB berpapasan dengan BA. AB langsung menabrakkan sepeda motornya ke motor korban, sehingga keduanya terjatuh.

Pelaku langsung berdiri dan mencabut parangnya dan menyuruh korban untuk mencabut parangnya. Saat korban hendak mencabut parangnya, pelaku langsung membacok kedua tangan korban.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian membacok punggung dan kepala korban.

Karena merasa kasihan, pelaku lalu meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumahnya. Usai menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya, AB langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Urban Pitumpanua.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka pada bagian tangan kiri, tangan kanan, punggung, dan kepala bagian belakang. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Siwa, lalu dirujuk ke RSUD Belopa.

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman mengatakan, antara pelaku yang bertetangga dengan korban ini masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Pelaku merasa sering diolok-olok dan diajak untuk baku tikam oleh korban. Beberapa hari sebelumnya, korban membuang ayam mati di depan rumah pelaku. Dari situ akhirnya timbul niat dari pelaku untuk menganiaya korban," ungkap Jasman.

Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku bersama sebilah parang panjang sebagai barang bukti.

"Kami juga telah mengecek kondisi korban dan mengamankan rumah pelaku," pungkas Jasman. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال