Endus Adanya Pelanggaran Penyaluran BPNT di Wajo, Aliansi Pemuda Menggugat Gelar Aksi

Aliansi Pemuda Menggugat gelar orasi di depan Kantor Bupati Wajo, Jl Rusa, Sengkang
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Sejumlah warga yang menamakan diri Aliansi Pemuda Menggugat menggelar aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Rabu (09/06/21).

Sebelum menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo, rombongan massa ini mendatangi Kantor Bank Mandiri di Jalan Bau Mahmud Sengkang, Kantor Dinas Sosial di Jalan Beringin Sengkang, dan Kantor Bupati Wajo di Jalan Rusa Sengkang.

Salah seorang aktivis dari Aliansi Pemuda Menggugat, Muh Akbar menyampaikan dugaan penyelewengan yang terjadi pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Akbar mengendus adanya permainan yang melibatkan oknum TKSK dan pendamping PKH dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Ada oknum TKSK merangkap jadi pemasok barang, oknum ini sudah tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan, tapi mencari keuntungan," ujar Akbar.

Menurut Akbar, TKSK tugasnya mendampingi agen, tapi kenyataannya di lapangan, justru TKSK yang mendatangkan paket Sembako. Padahal yang punya tugas menyiapkan paket adalah agen atau warung Sembako yang telah ditunjuk.

Aliansi Pemuda Menggugat melanjutkan aspirasi di Kantor DPRD Wajo

"Diduga ada oknum yang bermain, sehingga mengorbankan masyarakat, yang tadinya harus terima paket Sembako senilai 200 ribu, tapi yang diterima hanya kurang lebih 150 ribu, karena adanya pemotongan oleh oknum," jelasnya.

TKSK dan pendamping PKH tidak bekerja sesuai dengan Tupoksinya, justeru dia menjadi pemasok dan mengabaikan tugas pokoknya.

Katanya, warga penerima BNPT harusnya mendapat bantuan pangan senilai Rp 200.000, tapi kenyataannya, bantuan pangan yang diterima hanya senilai kurang lebih Rp. 150.000.

Akbar juga menyoroti pembentukan agen di desa yang ditunjuk oleh bank penyalur. Warung sembako yang ditunjuk tidak memenuhi persyaratan.

"Banyak agen yang tidak menjual Sembako, nanti ada Sembako di warungnya jika mau penyaluran bantuan, itupun dipasok oleh oknum TKSK," jelasnya.

Akbar meminta DPRD Wajo membentuk Panja untuk menyelidiki masalah ini, supaya segala kecurangan yang terjadi bisa terungkap.

Aktivis Aliansi Pemuda Menggugat lainnya, Dirfan Sontoloyo mempertanyakan, anggaran dana sharing dari Pemkab Wajo untuk pelaksanaan penyaluran bantuan BPNT dan PKH.

"Apakah ada dana sharing yang dianggarkan melalui APBD, dalam penyaluran bantuan dari pusat ini," ujarnya.

Dirfan berharap, kasus ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), dia siap bongkar-bongkaran.

"Jika RDP nanti, saya minta komisi IV memanggil Surahman Dinto, kordinator TKSK Wajo, Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial, dan Sekda Wajo," ujar Sontoloyo.

Elfrianto dan Andi Witman Hamzah menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda Menggugat
Ketua tim penerima aspirasi, Andi Witman Hamzah, menyambut baik kedatangan aspirator di Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kami siap menerima aspirasi dari aspirator, sesuai mekanisme, hari ini kami terima aspirasi dan akan kami lanjutkan ke pimpinan dewan, setelah itu, pimpinan akan mendisposisi ke komisi terkait," ujarnya.

Tim penerima aspirasi lainnya, Elfrianto mengapresiasi dan mendukung kedatangan Aliansi Pemuda Menggugat, yang telah memperhatikan penyaluran bantuan untuk warga.

"Kami akan mengawal aspirasi ini. Aspirasi ini harus jadi perhatian dan harus disikapi dan akan kami sampaikan ke pimpinan dewan," ucapnya. (Adv)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال