Sasar Rumah Bernyanyi, Polres Wajo Temukan Pengunjung Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi digelar di sejumlah rumah bernyanyi di Kota Sengkang
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Polres Wajo menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Kegiatan rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Kodim 1406 Wajo dan  Satpol PP Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Wajo.

Pada Operasi Yustisi yang digelar pada hari Selasa (22/06/21) lalu sekitar pukul 21.00-23.00 WITA, tim gabungan ini menyasar tempat hiburan malam (THM) atau rumah bernyanyi di Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Wajo IPDA H Baso Hasbi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan di antaranya di rumah bernyanyi Triple R Jl Sawerigading ditemukan pelanggar sebanyak 19 orang dan diberikan teguran lisan.

Kemudian di rumah bernyanyi ABB Atakkae ditemukan sebanyak 16 orang pelanggar, di rumah bernyanyi Reza Jl Andi Unru ditemukan pelanggar sebanyak 29, dan di rumah bernyanyi Hoki Jl Rusa ditemukan pelanggar sebanyak 2 orang. Semua pelanggar diberikan teguran lisan.

"Di samping itu, kami juga  melakukan pemeriksaan surat izin rumah bernyanyi tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung," ujar Baso Hasbi.

Petugas juga mengimbau pengunjung untuk tetap mempedomani dan mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut, kata Baso Hasbi, Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini guna pendisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan demi pencegahan penyebaran covid-19.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor: 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Covid-19. (Hmp)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال