Gelar Operasi Patuh, Polres Wajo Bakal Beri Sanksi bagi Pelanggar Lalu Lintas

Bupati Wajo, Amran Mahmud pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2021, di lapangan upacara Mapolres Wajo
INILAHCELEBES.com, SENGKANG - Bupati Wajo, Amran Mahmud menegaskan, Polres Wajo akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas.

Hal itu akan diperketat selama Operasi Patuh Tahun 2021.

Amran menuturkan hal itu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2021, di lapangan upacara Mapolres Wajo, Senin (20/09/21).

Pelanggaran yang dimaksud seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Wajo," kata Amran.

Bupati berharap selama Operasi Patuh Tahun 2021 ini, kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Wajo dapat menurun.

"Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi dan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat membuahkan hasil,” pungkasnya.

Operasi Patuh Tahun 2021 dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Operasi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat korban kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan rasa kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Wajo, Wakapolres Wajo, Pejabat Utama Polres Wajo, para Kapolsek jajaran Polres Wajo, dan OPD terkait. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال