Kasus Tabrak Lari di Wajo Kini Ditangani Polisi, Pengemudi Brio Ternyata di Bawah Umur

Pengemudi Brio warna kuning, LF (15) didampingi orang tuanya menjalani pemeriksaan di kantor Sat Lantas Polres Wajo. (Fhyr/Inilahcelebes)
INILAHCELEBES.COM, SENGKANG - Kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Desa Raddae, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang terjadi pada hari Minggu (06/03/22) sekitar pukul 09.51 WITA kini tengah ditangani pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo.

Petugas Sat Lantas Polres Wajo telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Honda Brio warna kuning, LF (15) yang ternyata masih di bawah umur, Rabu (09/03) lalu.

LF diketahui masih berstatus sebagai siswi kelas XI pada salah satu SMA di Kabupaten Wajo.  

Saat kejadian, LF melindas korban Safrizal Efendi (23), warga Baru Orai, Kelurahan Laelo, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dan langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Sajoanging.

Hal itu diungkapkan Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Wajo, IPDA Awaluddin A berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Saat ini pengemudi Brio masih dalam pemeriksaan. Yang bersangkutan berstatus pelajar di bawah umur. Atas pertimbangan itu, dia tidak kami tahan namun kami kenakan wajib lapor selama proses penyelidikan," ungkap IPDA Awaluddin A.

Kanit Gakum Sat Lantas Polres Wajo, IPDA Awaluddin A memberikan keterangan terkait kasus tabrak lari di Kecamatan Penrang. (Fhyr/Inilahcelebes)
IPDA Awaluddin mengungkapkan, kecelakaan berawal saat sebuah sepeda motor Yamaha Nmax tanpa TNKB warna merah yang dikendarai oleh MA (14), warga Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo berboncengan dengan Safrizal Efendi (23), bergerak dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi.

Saat di lokasi kejadian, menyerempet sebuah sepeda motor Yamaha Nmax (TNKB tidak diketahui) saat hendak mendahuluinya.

"Sepeda motor yang dikendarai oleh MA jatuh dan terseret ke arah kiri sisi jalan. Sementara Afrizal terlempar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, datang sebuah mobil Honda Brio warna kuning langsung melindas Afrizal," ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya masih menunggu pengendara motor Nmax MA sampai kondisinya membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Akibat kejadian ini, kedua korban dilarikan ke Puskesmas Doping. Pengendara Nmax, MA mengalami luka lecet kaki sebelah kanan. Sementara boncengannya, Afrizal Efendi mengalami sejumlah luka dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas.

Saat ini, mobil Honda Brio warna kuning telah diamankan di kantor Sat Lantas Polres Wajo sebagai barang bukti.

"Mobilnya kami dapati di sebuah bengkel di Kecamatan Tanasitolo. Ada dugaan, pelaku hendak menghilangkan jejak," kata IPDA Awaluddin (Hrd)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال