Oknum Pengantar Galon di Wajo Lecehkan Mahasiswi, Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti

Oknum pengantar galon, AM (50) saat menjalani pemeriksaan di kantor Polres Wajo. (hms res)
INILAHcelebes.com, Tanasitolo - Seorang mahasiswi, KN (21) dengan ditemani orang tuanya melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya pada Kamis (14/04/22) ke Polres Wajo.

KN dilecehkan di rumahnya sendiri di Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo oleh seorang lelaki AM (50) sekitar pukul 12.00 WITA.

Usai menerima laporan dari korban, petugas kepolisian Polres Wajo langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai pengantar air galon isi ulang.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, kejadian ini bermula saat AM mengantarkan air galon ke rumah korban dan langsung membawanya ke dapur.

Saat itu, korban sedang mencuci dan hanya sendirian di rumah.

"Pada saat galon terakhir dituangkan ke ember, saat itu pula pelaku menarik hidung korban kemudian melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Selasa (19/04/22).

Tak sampai disitu, kata Kapolres, pelaku juga mencium kedua pipi korban dan mulai meraba namun korban menepis tangan pelaku dan mendorongnya.

Dengan tanpa merasa bersalah, pelaku lalu pamit pulang.

Korban langsung melaporkan tindakan pelecehan yang dialaminya kepada keluarganya. Hingga saat ini korban masih merasa trauma.

Keluarga korban berharap agar pelaku AM dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutup Islam. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال