INILAHcelebes.com, Sabbangparu - Kapolsek Sabbangparu, IPTU H Siswanto bersama jajarannya menyerahkan santunan untuk balita penderita hidrosefalus, Bilqis (2), warga Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/04/22).
IPTU Siswanto langsung merasa terpanggil seusai mendapat informasi dari warganya terkait adanya balita yang mengalami gangguan penyakit di kepalanya itu.
"Kami mendapat laporan dari warga terkait balita penderita hidrosefalus ini. Jadi, pagi tadi kami langsung bergerak ke rumah yang bersangkutan untuk memberikan bantuan," kata Siswanto yang terbilang masih baru bertugas sebagai Kapolsek di Sabbangparu.
Dia berharap, bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan beban keluarga yang tergolong kurang mampu itu.
"Ini sebagai wujud kepedulian Anggota Polri kepada warga yang membutuhkan. Insyaallah kita akan bantu lagi nanti secara rutin walaupun tidak seberapa nilainya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bilqis (2) putri dari pasangan Ahmad dan Revi mengalami pembesaran pada kepala yang didiagnosa oleh dokter mengalami penyakit hidrosefalus yang umumnya disebabkan oleh penyakit di otak yang menimbulkan gangguan sirkulasi di otak.
Menurut pengakuan Revi, dia bersama suami dan kedua anaknya tinggal di sebuah gubuk kecil dan menumpang di tanah milik orang lain. Sementara suaminya hanya berprofesi sebagai buruh kasar di kebun milik orang lain. (Herdi)
Editor: Yd