Terbakar, Ruko di Pasar Sentral Sengkang Wajo Nyaris Ludes

Kebakaran di Toko Cahaya, Pusat Perbelanjaan Pasar Sentral, Jl RA Kartini, Sengkang. (Fhyr/IC)
Sengkang - Kebakaran sebuah rumah toko (ruko) di pusat perbelanjaan Pasar Sentral Sengkang, Jl RA Kartini, Kabupaten Wajo terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Kamis (26/5/22).

Toko Cahaya (eks Toko Utama) milik Herman yang terbakar berada di pusat pertokoan penjualan emas yang pada aktivitas ini membuat warga sekitar panik.

Kobaran api dan kepulan asap hitam nampak muncul dari lantai 2. Warga berupaya memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wajo yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Sebanyak empat armada Damkar diterjunkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

"Ada empat armada yang terjun ke lokasi untuk memadamkan api," ujar Said, salah seorang petugas Damkar di lokasi kejadian.

Nampak petugas pengamanan dari kepolisian, TNI, Satpol PP berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mencegah hal-hal di luar dugaan terjadi.

Berkat kesigapan petugas Damkar, kurang dari satu jam api berhasil dipadamkan.


Kapolsek Tempe, AKP Bambang Purwanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Betul telah terjadi kebakaran di wilayah hukum kami, yakni sebuah ruko milik pak Herman," ujar Kapolsek.

Bambang menuturkan, informasi yang diperoleh, saat kejadian ruko tersebut dalam keadaan kosong sehingga diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik di lantai 2 bangunan tersebut.

"Anak pemilik toko yang tinggal di ruko tersebut saat kejadian tidak berada di tempat. Informasinya lagi ke luar daerah. Jadi kami menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek," ujarnya.

Saat ditanya jumlah kerugian materi, Bambang belum bisa memberikan jawaban detail.

"Kami belum bisa taksir karena masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Tak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa ini. Nampak polisi telah memasang police line (garis polisi) di tempat kejadian guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Hrd)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال