PHI Tolak Rencana Pemkab Wajo ‘Suntik’ Modal Rp1,5 Miliar ke Perumda Tirta Danau Tempe

Tolak rencana penyertaaan modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta Danau Tempe, PHI Wajo datangi kantor DPRD Wajo.

Wajo
– Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo menyatakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Wajo untuk melakukan penyertaan modal pada Perumda Tirta Danau Tempe sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH MH di ruang Aspirasi Kantor DPRD Wajo, Senin (31/10/22).

“PHI menolak rencana Pemkab Wajo melakukan penyertaan modal dan menolak jika DPRD menyetujui Perda Penyertaan Modal,” tegasnya.

Sudirman menilai kebijakan yang akan dilakukan Pemkab Wajo sangat tidak strategis pada situasi Perumda Tirta Danau Tempe kekurangan produksi air.

Menurut Sudirman, idealnya, dana penyertaan modal untuk biaya Sambungan Rumah (SR) yang diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dimanfaatkan untuk biaya perbaikan mesin pompa air, dan pembenahan infrastruktur lainnya.

“Jika pemerintah ingin melakukan penyertaan modal untuk PDAM, lebih baik dipakai untuk pembenahan jaringan, perbaikan pompa dan lain lainya agar produksi air meningkat sehingga kebutuhan air masyarakat Wajo terpenuhi,” ujarnya.

Sudirman yang juga Advokat ini mengingatkan pernyataan Bupati Wajo pada saat melantik Direktur Perumda Tirta Danau Tempe, A. Dedy Ahmad Iqbal, agar 6 bulan ke depan dapat melakukan terobosan.

“Saya masih ingat pernyataan bupati saat melantik Direktur PDAM. Beliau menginginkan adanya terobosan yang dilakukan direktur PDAM 6 bulan ke depan,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Sudirman, tentunya terobosan itu tidak bisa dilakukan jika tidak ditunjang dengan suntikan dana dari Pemkab Wajo. Sudirman menilai sampai saat ini belum ada terobosan signifikan yang dilakukan oleh Direktur Perumda Tirta Danau Tempe. Apalagi, sebut Sudirman, salah satu program Bupati Wajo adalah air lancar mengalir 24 jam.

Perwakilan Perumda Tirta Danau Tempe, Aco, membenarkan rencana penyertaan modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta Danau Tempe sebesar 1,5 Milyar untuk 500 sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2023.

Kata Aco, ada 4 kecamatan yang akan menerima program tersebut, diantaranya Kecamatan Pitumpanua 85 SR, Kecamatan Keera 139 SR, Kecamatan Bola 293 SR, Kecamatan Tempe 8 SR.

“Dari 525 usulan, yang lolos hanya 500 SR. Dan IPA dari 4 Kecamatan ini masih memiliki idle capasity sehingga mendapatkan SR bagi MBR,” jelas Aco.

Sementara itu, Ketua Pansus Penyertaan Modal Pemkab Wajo pada Perumda Tirta Danau Tempe, Junaidi Muhammad mengatakan, pengajuan Ranperda Penyertaan modal oleh Pemkab Wajo sudah sesuai dengan mekanisme. Tahapan sudah terpenuhi, fasilitasi dengan Pemprov juga sudah dilaksanakan.

Menurutnya dengan program ini diharapkan kinerja PDAM lebih bagus. Dengan program ini diharapkan adanya pemerataan layanan PDAM, bukan hanya dalam kota Sengkang saja.

“Kita berharap dengan adanya program ini kinerja PDAM lebih baik,” ucapnya.

Legislator PAN ini menyebut Perumda Tirta Danau Tempe masih “sakit” karena masih sulit membiayai dirinya sendiri, sehingga belum berkontribusi pada PAD Kabupaten Wajo.

Menurut Junaidi, saat ini baru 19.618 sambungan yang dimiliki PDAM, dan idealnya 31 ribu sambungan baru sehat. Untuk itu suami dari Camat Tanasitolo ini mengharapkan dukungan semua pihak agar pembangunan Water Treatment Plan (WTP) di Desa Assorajang bisa terwujud.

“Mari kita berdoa bersama agar pembangunan WTP di Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo bisa terwujud, sehingga kebutuhan air masyarakat bisa terpenuhi,” harapnya.

Penerima Aspirasi DPRD Wajo dari Fraksi PAN, Elfrianto berharap agar masalah kebutuhan air di Wajo segera teratasi. “Kita berdoa bersama agar masalah kebutuhan air di Wajo segera teratasi,” tutupnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال