Tak Capai Target, KPU Wajo Perpanjang Pendaftaran PPS

Zainal Arifin, Anggota KPU Kabupaten Wajo. (ars/IC)

Wajo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo kembali mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Penyampaian ini disampaikan KPU Wajo melalui pengumuman dengan nomor 1210/PP.04.1.Pu/7313/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Wajo, Haedar per tanggal 31 Desember 2022.

Anggota KPU Kabupaten Wajo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zainal Arifin mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini dibuka karena sampai dengan masa pendaftaran berakhir, masih ada beberapa desa dan kelurahan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

"Beberapa desa dan kelurahan, jumlah pendaftarnya kurang dari 2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan sehingga kami memperpanjang waktu pendaftaran," ujar Zainal, Sabtu (31/12/22).

Olehnya itu, lanjut Zainal, KPU Wajo mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024, salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Pemilu, terutama warga di desa/kelurahan yang pendaftar PPSnya masih kurang.

"Perpanjangan pendaftaran kami buka per 31 Desember hingga 2 Januari 2023 mendatang," tambahnya.

Tangkapan layar potongan pengumuman KPU Wajo tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon Anggota PPS

Adapun desa/kelurahan yang masih membutuhkan pendaftar calon Anggota PPS, yakni:
1. Sabbangparu: Kelurahan/Desa Walennae, Mallusesalo, Desa Ugi
2. Pammana: Kelurahan/Desa Tobatang
3. Takkalalla: Kelurahan/Desa Leweng dan Aluppang
4. Sajoanging: Kelurahan/Desa Assorajang, Minangae, Sakkoli, dan Barangmamase
5. Majauleng: Kelurahan/Desa Tua, Tajo, dan Liu
6. Tempe: Kelurahan Siengkang, Laelo, Lapongkoda, Teddaopu, Padduppa, dan Sitampae
7. Belawa: Kelurahan/Desa Malakke, Ongkoe, dan Lautang
8. Tanasitolo: Kelurahan/Desa Pincengpute, Lowa, Inalipue, Pakkana, Wajoriaja, Pajalele, Mario, Palippu, dan Tonralipue
9. Maniangpajo: Kelurahan/Desa Kalola, Sogi, dan Minangatellue
10. Pitumpanua: Kelurahan/Desa Tobarakka, Benteng, Abbanderangnge, Simpellu, Alesilurungnge, Ale Lebbae, Mattiro Walie, dan Maccolli Loloe
11. Penrang: Kelurahan/Desa Penrang, Lawesso, Benteng, Tadangpalie, dan Raddae
12. Gilireng: Kelurahan/Desa Mamminasae, Arajang, dan Paselloreng
13. Keera: Kelurahan/Desa Lalliseng dab Labawang. (Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال