Anggota DPRD Bulukumba Berguru ke DPRD Wajo Soal Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Anggota DPRD Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba. (dok. Humas DPRD Wajo)

InilahCelebes.com, Wajo - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (17/01/23).

Kunjungan tersebut diterima langsung di ruang kerja pimpinan oleh Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sainurdin bersama Ketua Komisi I DPRD Wajo.

Dalam kunjungan ke Bumi Lamaddukelleng, rombongan anggota DPRD Bulukumba dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim bersama Ketua Pansus, Ahmad Akbar.

Kunjungan kerja DPRD Bulukumba terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim mengatakan, seperti diketahui Kabupaten Wajo sudah mengesahkan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dari itu, Pansus DPRD Bulukumba datang untuk sharing dan belajar, supaya bisa menjadi referensi saat membuat Perda yang sama. "Terima kasih, banyak masukan yang kami dapat dari kunker ini," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sainurdin Husaini mengatakan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum merupakan Perda inisiatif dari DPRD Wajo.

"Kami sahkan tahun 2018 lalu. Dan sudah banyak membantu masyarakat miskin, kelompok masyarakat miskin, masyarakat rentan, hingga disabilitas," ujarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال