Dianggap Halangi Tugas Wartawan Saat Liput RDP, Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Wajo Tuai Sorotan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh Pilkades di Desa Lompo Bulo, Kecamatan Pitumpanua menuai sorotan wartawan akibat pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu.

InilahCelebes.com, Wajo - Sejumlah wartawan mengaku kecewa dengan pernyataan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu yang dianggap menghalang-halangi tugas wartawan.

Bahkan, wartawan yang hendak meliput langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh Pemilihan Kepala Desa Lompo Bulo, Kecamatan Pitumpanua di ruang aspirasi DPRD Wajo itu, merasa diusir oleh Ketua Komisi I DPRD Wajo tersebut.

"Mohon maaf untuk rekan wartawan, ini rapat tertutup. Jangan sampai ada hal yang sensitif yang tidak bisa dipublikasikan," ujar H Ambo Mappasessu saat menerima aspirasi, Senin (09/10/23).

Pernyataan itu membuat wartawan kesal dan sontak meninggalkan ruang rapat. Pasalnya mereka yang datang sejak pukul 11.00 WITA untuk meliput aspirasi dan RDP hingga molor ke pukul 14.00 WITA itu karena menunggu pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wajo datang, begitu aspirasi dimulai mereka malah mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan.

Wartawan media online Info Chanel Nasional, Muhlis mengaku sangat menyesalkan pernyataan pimpinan rapat yang menyatakan RDP tersebut tertutup untuk umum.

"Saya sangat sesalkan RDP itu dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Padahal yang mau dibahas ini menyangkut masalah kepentingan umum. H Ambo Mappasessu tidak menghargai tugas wartawan dan sudah menghalangi tugas-tugas wartawan untuk mendapatkan informasi," ujarnya.

Wartawan lainnya, Edi Prekendes, yang hendak meliput RDP, bahkan mengaku merasa diusir oleh pimpinan rapat.

"Saya merasa diusir oleh pimpinan rapat, karena saya sudah menunggu dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 untuk meliput RDP tapi malah dilarang meliput dengan alasan rapat tertutup," ucapnya.

"Kalau memang mau digelar tertutup, kenapa tidak menyampaikan kepada kami sebelumnya. Jangan setelah kami di dalam baru disampaikan," kesalnya.

Keputusan Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Sessu yang melarang wartawan meliput jalannya RDP turut disesalkan oleh ketua LSM, Asdar.

Menurut Asdar, RDP tersebut harusnya digelar terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat.

"Apa maksudnya itu Ambo Mappasessu melarang wartawan meliput. Padahal, justru masalah ini harus dipublikasi untuk diketahui orang banyak," ujarnya.

Asdar curiga ada hal yang ditutupi, sehingga RDP tersebut tertutup.

"Saya curiga ada hal yang ditutupi kenapa mesti tertutup, apalagi wartawan dilarang meliput," pungkasnya. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال