![]() |
| Kapolsek Tempe, Resor Wajo, AKP Candra Said Nur mengimbau para pemain layangan agar lebih berhati-hati |
WAJO, InilahCelebes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, Resor Wajo mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi maraknya aktivitas bermain layangan di area berbahaya.
Pada Jumat (25/9), Polsek Tempe melaksanakan Patroli Dialogis ke sejumlah lokasi, memberikan imbauan langsung kepada warga yang memiliki hobi bermain layangan agar memindahkan kegiatannya ke lokasi yang lebih aman.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, didampingi oleh personel Polsek lainnya. Sasaran utama patroli adalah area-area yang sering dijadikan tempat bermain layangan, khususnya di pinggir jalan poros dan area pemukiman warga, di antaranya Kelurahan Tempe dan Kelurahan Wiring Palanae.
Ancaman Nyata di Balik Hobi Layangan
Instruksi Kapolsek Tempe untuk segera menindaklanjuti isu ini didasarkan pada serangkaian insiden berbahaya yang telah terjadi.
“Kami menyampaikan imbauan ini karena adanya peristiwa pengendara roda dua yang lehernya nyaris putus akibat terkena bentangan tali tasi layangan,” ujar AKP Candra Said Nur, Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya benang layangan yang tersangkut di kabel listrik milik PLN dan mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik.
Tak hanya itu, risiko kecelakaan juga mengintai para pemain layangan, dimana dilaporkan ada pemain layangan yang tertabrak di area poros jalan.
Poin Penting Imbauan Polsek Tempe
Dalam giat patroli yang dilakukan secara humanis dan persuasif ini, Kapolsek dan personel Polsek Tempe menyampaikan dua poin utama imbauan kepada masyarakat:
- Mengutamakan Keselamatan: Masyarakat yang bermain layangan wajib selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
-
- Menghindari Area Padat Penduduk: Masyarakat diminta untuk mencari lokasi bermain yang aman dan menghindari area jalan poros maupun pemukiman.
Hal ini penting karena bermain layangan di lokasi tersebut dapat menimbulkan bahaya dan berpotensi merusak fasilitas umum, khususnya jaringan listrik dan membahayakan pengendara.
Kapolsek Tempe berharap dengan adanya imbauan ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga hobi bermain layangan tetap dapat dinikmati tanpa menimbulkan risiko dan kerugian bagi orang lain. (Fhyr/IC)

