WAJO, InilahCelebes.com - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan SP4N-LAPOR! Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo, Kamis (13/11/2025).
Sebagai pengelola utama SP4N-LAPOR! di Wajo, Diskominfotik menghadirkan seluruh admin pengelola layanan pengaduan dari perangkat daerah dan kecamatan lingkup Pemkab Wajo.
Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Wajo, Sabri Wahab, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola pengaduan masyarakat.
“Di bawah Bidang Humas dan Komunikasi Publik, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dapat meningkatkan kompetensi para pengelola layanan pengaduan masyarakat,” terang Sabri Wahab.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Wajo, H. Ambo Mai, yang menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara online untuk mendorong transparansi dan perbaikan layanan publik.
“Pengelolaan pengaduan dapat dilihat dari dua sisi: bagi penyelenggara layanan (service providers), pengaduan berfungsi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik; sedangkan bagi penerima layanan (customers), menjadi sarana utama untuk memperoleh layanan yang lebih baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan online berkaitan dengan infrastruktur.
“Di antara aduan dan laporan yang masuk hingga saat ini, aduan dan aspirasi terbanyak adalah mengenai permintaan perbaikan jalan atau jembatan, baik itu jalan desa maupun jalan poros antar kabupaten. Selain itu beberapa hal yang menjadi aduan/aspirasi masyarakat adalah terkait masalah layanan kesehatan, kependudukan, penertiban dan pengelolaan sampah, serta aspek-aspek penting lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Wajo berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! semakin optimal sehingga masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Layanan SP4N-LAPOR! sendiri menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terhadap layanan publik yang diterima.
Sementara itu, Muhammad Iswar Ramadhan, pengelola SP4N-LAPOR! Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir sebagai narasumber, memberikan bimbingan teknis bagi pengelola layanan di tingkat OPD dan kecamatan. Ia juga memaparkan sejumlah hasil analisis pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Wajo.
“Hampir 98 persen laporan yang masuk telah ditanggapi secara substansi oleh OPD teknis. Namun, jumlah laporan yang masuk ke kanal lapor Pemkab Wajo masih perlu ditingkatkan, begitu pula dengan pengklasifikasian aduan yang masuk,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Diskominfotik Wajo berharap pengelolaan layanan pengaduan masyarakat semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Adv)

