Ketua Gerakan Pemuda Ansor Wajo Mengutuk Keras Kriminalisasi Terhadap Guru

[caption id="attachment_3528" align="aligncenter" width="720"] Ketua GP Ansor Wajo, Dr Abdul Malik Muhammad (baju hijau)[/caption]

INILAHCELEBES.ID, WAJO – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Wajo, Dr. Abdul Malik Muhammad mengutuk keras kriminalisasi terhadap guru.


“Miris. Kata itu cukup mewakili perasaan bangsa Indonesia, ketika Guru sebagai pendidik dan pembina itu dikriminalisasi,” tutur Abdul Malik.


Sebagaimana yang dialami pada Guru SMAN 3 Wajo, Malayanti, kata Abdul Malik, ia dikriminalisasi oleh orang tua murid, karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak muridnya. Bangsa ini telah lupa diri, tak tahu berterima kasih pada jasa Guru, katanya.


“Gurulah yang menciptakan orang-orang hebat di negeri ini. Maka, jika ada pihak yang berusaha untuk melakukan kriminalisasi terhadap guru, maka Pimpinan Cabang GP. Ansor bersama Banser akan melakukan pendampingan bagi Guru yang dikriminalisasi.


Adapun UU No. 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak yang sering dijadikan sebagai legal standing untuk mempolisikan guru, menurut Malik, justru salah kaprah, karena hal ini terkait dengan ruang lingkup pendidikan, bukan dalam ruang lingkup masyarakat umum atau keluarga.


“Inilah yang kami sebut sebagai upaya diskriminasi dan upaya kriminalisasi terhadap guru,” ungkapnya.


Pada intinya, Pimpinan Cabang GP. Ansor Wajo bersama Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengutuk keras tindakan kriminalisasi terhadap Guru serta profesi pendidik lainnya. “Kami selaku berdiri di atas idiologi Pancasila dan UUD 1945,” tutup Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB As’adiyah ini.


Senada, Sekretaris Banser Wajo, Firmansyah membenarkan hal itu. “Tentu kami dari Banser juga sepaham dengan Ansor. Sebagai pasukan Banser, kami telah menerima instruksi dari Ansor untuk mengawal kasus ibu Mala ini,” terang Firman.



Laporan: Bang Zein

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال