Diduga Gunakan Narkoba, Dua Tukang Bemor di Sengkang Diciduk Polisi


INILAHCELEBES.ID, Wajo - Unit Reskrim Polsek Tempe yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sek Tempe Iptu Chandra Said Nur telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Andi Ninnong, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (10/12/2018) pukul 23.10 Wita.


Pelaku yang ditangkap berinisial H (30) dan H (33). Keduanya merupakan warga Jalan H.A. Ninnong, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang Becak Motor (bemor).


Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih setengah gram dari tangan H (30) dan sebanyak 3 Sachet seberat setengah Gram dari tangan H (33).


Menurut pengakuan kedua tersangka saat diinterogasi, Narkotika jenis Sabu yang ditemukan dalam penguasaan mereka, diperoleh dari seorang lelaki berinsial A yang bertempat tinggal di Lingkungan Buloe, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.


Mereka membeli barang haram tersebut sebanyak satu gram seharga Rp 1.250.000,- (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.


Kini, kedua tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian beserta barang bukti. (rls)



Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال