Lembaga Pelita Hukum Independen Pertanyakan Anggaran Rp 23M untuk Penanganan Covid-19 di Wajo


Sudirman, Ketua Lembaga Pelita Hukum Independen Kabupaten Wajo
INILAHCELEBES.COM, Wajo - Lembaga Pelita Hukum Independen Kabupaten Wajo mempertanyakan kejelasan progres anggaran Rp 23 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, Jumat (10/04/2020).

Ketua Pelita Hukum Independen Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, hal itu dipertanyakannya setelah dirinya sempat mendengarkan penuturan salah satu staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang.

Dari informasi yang dia peroleh, sejumlah pihak mengeluhkan persoalan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk perawat yang membeli sendiri jas hujan yang sekualitas kantong plastik dan gampang robek. Sementara perawat justru yang paling rawan bila berhadapan dengan Covid-19.

"Termasuk juga petugas laundry RSUD paling berbahaya, karena mereka bertugas mencuci perlengkapan APD habis pakai, sementara mereka tidak dibekali APD standar," sesal Sudirman.

Dirinya juga menuturkan keluhan perawat  terkait honor, apalagi sempat dituding mendapatkan honor yang memadai, termasuk salah satunya dalam video yang sempat viral di medsos, saat keluarga pasien mengamuk di rumah sakit lantaran merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari pihak rumah sakit.

"Sebab sampai kemarin yang bersangkutan mengaku tidak ada honor dalam bentuk apapun yang diterima,  khusus untuk  penanganan Covid-19 ini," pungkas Sudirman.

Hingga berita ini dimuat, redaksi masih menunggu hasil konfirmasi dari juru bicara TGPP Covid-19 Wajo, Supardi. (*)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال