INILAHCELEBES.COM, Wajo - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo menggelar sosialisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Jumat (12/03/21).
Sosialisasi yang dilakukan di dalam Kota Sengkang ini dalam rangka mendukung pemberlakuan ETLE di Kota Makassar pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polwan Satlantas Wajo yang dipimpin oleh KBO IPTU Siswanto.
Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada pengendara/pengguna jalan yang melintas di dalam Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Satlantas Polres Wajo tentang persiapan pemberlakuan Tilang ETLE di Kota Makassar.
"Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Wajo apabila berkunjung ke Kota Makassar agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan dan terhindar dari pelanggaran lalu lintas," ujar Yusuf.
"Kami juga berharap untuk ke depannya pemberlakuan Tilang ETLE ini juga akan diberlakukan di wilayah hukum Wajo," pungkasnya.
Adapun jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera ETLE antara lain:
– Pelanggaran menerobos lampu merah atau traffic light
– Pelanggaran marka jalan/melawan arus
– Pelanggaran tidak menggunakan helm
– Pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Pelanggaran menggunakan Ponsel/HP pada saat mengemudi atau berkendara. (Red)
Editor: Fhyr