Berkedok Sebagai Anggota Polda Sulsel, Petani Asal Wajo Dihadiahi Timah Panas

Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan berkedok anggota polisi
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil mengamankan petani asal Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

ME (41) alias CA diamankan atas kasus penggelapan kendaraan bermotor milik warga Wajo, pada Selasa (13/07/21) lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam didampingi KBO Sat Reskrim dan Kasi Propam Polres Wajo saat menggelar Jumpa Pers di Mako Polres Wajo, Rabu (28/07/21).

"Dalam melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura mengaku sebagai Anggota Polda Sulsel Bagian Narkoba, kemudian meminjam sepeda motor jenis trail milik warga untuk digunakan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel," ungkap Kapolres Wajo.

Setelah berhasil mengelabui korban, tersangka kemudian membawa sepeda motor tersebut Kabupaten Bone, lalu ke Kabupaten Sinjai, dan terakhir di Polman.

ME (41) alias CA diamankan atas kasus penggelapan kendaraan bermotor milik warga Wajo
Pada saat berada di Polman, sepeda motor milik korban ditemukan Anggota Polres Wajo dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ditangkap, tersangka dihadiahi timah panas karena diduga berupaya melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan senjata api mainan," lanjut Muhammad Islam.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, di antaranya Kabupaten Wajo, Kota Makassar, Gowa, Polman, Maros, Sidrap, dan Parepare.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Red)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال