Pemkab Wajo Serahkan Sertifikat Tanah Gratis kepada Warganya

Wakil Bupati Wajo, Amran SE menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah gratis kepada 20 perwakilan masyarakat Kabupeten Wajo
INILAHCELEBES.com, WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Wakil Bupati Wajo, Amran SE menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah gratis kepada 20 perwakilan masyarakat Kabupeten Wajo, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (22/09/21).

Penyerahan itu dilakukan usai mengikuti penyerahan simbolis secara virtual oleh Presiden Joko Widodo. Seluruh sertifikat tanah ini merupakan hasil program Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria.

Wakil Bupati Wajo mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kepala BPN Wajo, dan seluruh jajarannya yang telah bekerja keras guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalitas aset.

"Begitu juga sinergitas dengan Pemda Wajo sehingga sertifikat ini bisa dinikmati dan digunakan untuk kesejahteran masyarakat Wajo," kata Amran.

Selain itu, Wabup mewakili seluruh masyarakat penerima sertifikat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat atas pemberian sertifikat gratis kepada masyarakat Wajo.

"Karena dengan adanya sertifikat ini, nilai ekonomi tanah masyarakat bisa meningkat," ucapnya.

Amran pun meminta kepada para penerima agar sertifikat tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya.

"Jangan sampai hilang, karena sertifikat adalah alat bukti hak sebagai pemilik yang sah dan ini termasuk yang ditekankan oleh Presiden Jokowi," imbaunya.

Diketahui, 20 orang yang menerima secara simbolis sertifikat tanah gratis merupakan perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Penrang, Bola, dan Takkalalla yang terdiri dari 4 desa, yaitu Desa Temmabarang, Desa Benteng, Desa Balielo, dan Desa Parigi dengan jumlah 2.500 bidang dengan luas 1.477,29 Hektare. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال