Resmob Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam (foto: dok. Inilahcelebes.com/Firman)
INILAHCELEBES.COM, Sengkang - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo yang dipimpin oleh Kanit Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama.

Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku MF (20) di rumahnya Jl Bau Baharuddin, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 16.00 Wita, Minggu (14/11/21).

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan tersebut. 

"Terduga pelaku MF diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo di rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Islam, Senin (15/11/21).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kejadian itu. Islam menuturkan, menurut beberapa saksi di tempat kejadian, terduga pelaku menganiaya korban UG pada bagian wajah dan bagian kepala korban secara berkali-kali.

"Saksi juga menjelaskan bahwa luka-luka korban di beberapa bagian tubuhnya akibat kecelakaan yang korban alami pada saat pulang dari TKP," ungkap Islam.

Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Wajo kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan. (Red)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال