Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Gasak Rumah di Wajo Saat Ditinggal Pemiliknya

Kedua pelaku pencurian di Majauleng telah diamankan pihak kepolisian
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Polres Wajo berhasil mengamankan 2 pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor dan emas di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Kedua pelaku, HD (28) bersama rekannya AG (28) yang merupakan warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo diamankan di tempat persembunyiannya usai melakukan aksinya pada hari Minggu (03/04/22) lalu.

Aksi keduanya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A membenarkan kejadian ini.

"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Majauleng telah mengamankan 2 pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo," ujar Islam, Kamis (07/04).

Islam mengungkapkan, pencurian ini berawal saat korban meninggalkan rumahnya untuk pergi berdagang di pasar Kecamatan Sajoanging. Saat itu, korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu rumahnya terbuka.

"Korban langsung mengecek rumahnya dan benar pintu rumah sudah terbuka. Korban menemukan isi rumah sudah berantakan dan lemari pakaian rusak," kata Islam.

Tangkapan layar aksi pelaku sempat terekam CCTV yang terpasang di rumah korban
Sementara satu unit sepeda motor, BPKB sepeda motor Ninja, perhiasan emas, dan uang tabungan milik korban raib digondol pelaku.

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Majauleng, Polres Wajo.

"Tidak butuh waktu lama kami lakukan penyelidikan. Karena ada mobil dicurigai yang terekam CCTV," tambah Islam.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Xride warna hitam dan BPKB motor ninja telah diamankan Sat Reskrim Polsek Majauleng Polres Wajo.

Menyikapi hal ini, Kapolres Wajo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan situasi rumah sebelum meninggalkan rumah.

"Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, call center 110 atau 112 bila menemukan tindak pidana dalam bentuk apapun," pungkasnya. (Red)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال