Wajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi dengan mitra penanganan pelanggaran Pemilu di Kantor Bawaslu Wajo, Rabu (07/12/22).
Dalam rakor ini, Bawaslu Wajo menghadirkan Bau Mallarangeng sebagai narasumber.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati Wajo H. Karjono, Ketua Bawaslu Wajo Dr. Abdul Malik, Divisi Penanganan Pelanggaran Andi Syamsir, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, H. Rafiuddin, serta Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Herianto.
Ketua Bawaslu Wajo, Abdul Malik mengatakan, rakor ini bertujuan untuk melakukan kolaborasi dan memperkuat koordinasi dalam menyamakan persepsi dengan mitra penanganan pelanggaran.
Dia mengatakan, di Pemilu ada beberapa pelanggaran, yakni pelanggaran pidana, administrasi, etik, dan pelanggaran undang-undang lainnya.
"Penekanan Bawaslu RI bahwa tantangan pelanggaran Pemilu, yakni penanggulangan hoaks dan politik identitas, makanya dalam rakor ini, mitra penanganan pelanggaran ini diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran tersebut," harapnya.
Senada, Divisi Penanganan Pelanggaran, Andi Syamsir mengungkapkan, rakor ini penting untuk membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan mitra penanganan pelanggaran.
"Perlu sinergitas dari pemerintah, penegak hukum, LSM, media dan masyarakat untuk penegakan hukum pemilu secara efektif," ujarnya. (Ham)