Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Wajo Hadirkan Mantan Ketua Bawaslu RI


Wajo - Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022, Abhan hadir membawakan materi pada acara rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Wajo di Aula Coffee Mattirotappareng, Jl Bau Mahmud, Kamis (08/12/22).

Dalam materinya yang disampaikan melalui daring, Abhan menjelaskan sejumlah isu krusial dalam penanganan pelanggaran. Misalnya isu krusial dalam sentra Gakkumdu dalam hal penanganan pelanggaran pidana Pemilu dan administrasi.

Selain itu, Abhan juga menjelaskan sejumlah isu krusial lainnya dalam pengawasan Pemilu. Mulai tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, sampai pada pemungutan suara dan logistik.

"Salah satu isu krusial dalam tahapan kampanye, yakni waktu sangat singkat dibanding Pemilu 2019 sebelumnya. Disini terdapat potensi masalah dimana beban kerja penyelanggara terutama penyelanggara Ad-hoc sangat berat dan terbatas akan berpotensi menyebabkan kelelahan sampai meninggal dunia," katanya.

Dia menuturkan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 lalu, data menunjukkan terdapat 894 orang meninggal dan 5.175 yang sakit.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Wajo, Andi Samsir saat membuka kegiatan, mengajak seluruh stakeholder agar bersama-sama mengawal proses Pemilu agar dapat mewujudkan Pemilu demokratis yang berintegritas di Kabupaten Wajo.

"Kami juga mengajak kepada para peserta kegiatan untuk sama-sama melakukan pencegahan penanganan pelanggaran,  karena pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga tanggung jawab kita semua," jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Wajo, TNI, unsur Pemerintah Daerah, Akademisi, LSM, LBH, unsur Pers, dan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Wajo. (Fhyr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال