Warga Gagal Daftar Panwaslu Gegara Namanya Dicatut Bakal Calon DPD

Astuti Anto, Staf Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Panwascam Sabbangparu memperlihatkan bukti NIK salah seorang warga terdaftar sebagai pendukung bakal calon Anggota DPD. (Ind/IC)

InilahCelebes.com, Sabbangparu - Seorang warga di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo terkendala saat mendaftar sebagai calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan terdaftar sebagai pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anggota Panwascam Sabbangparu, Firmansyah saat mendampingi penerimaan berkas pendaftar mengungkapkan, hal itu diketahui saat staf bagian pendaftaran calon PKD melakukan pengecekan NIK yang bersangkutan.

"Saat staf melakukan pengecekan, NIK yang bersangkutan tidak terdaftar di keanggotaan parpol, tapi saat dicek di dukungan balon DPD, NIK yang bersangkutan terdaftar sebagai pendukung salah satu balon DPD," ungkap Anggota Panwascam Sabbangparu, Firmansyah, Senin (23/01/23).

Warga yang bersangkutan membantah pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan (DPD) manapun. Untuk itu, Panwascam Sabbangparu mengarahkannya untuk melaporkan perihal pencatutan tersebut ke KPU Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Kami arahkan yang bersangkutan untuk melaporkan ke KPU Wajo, untuk selanjutnya melampirkan bukti pelaporan sebagai kelengkapan berkas PKD, namun sampai pendaftaran tertutup, yang bersangkutan tidak melengkapinya," tambahnya.

Kordiv PPPS Panwascam Sabbangparu, Firmansyah mendampingi proses pendaftaran calon PKD di Sekretariat Panwascam Sabbangparu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Sabbangparu ini sangat menyayangkan adanya pencatutan yang dilakukan oleh partai politik dan bakal calon DPD tersebut.

"Pencatutan seperti itu sangat merugikan warga, terutama bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu. Tak semestinya pencatutan ini dilakukan, sangat tidak bijak," pungkasnya.

Atas kejadian ini, Panwascam Sabbangparu mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan NIKnya di link yang telah disiapkan oleh KPU, yakni:

1. Cek anggota Parpol calon peserta Pemilu di:

2. Cek pendukung bakal calon Anggota DPD di:

Editor: Herdi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال