Bawaslu Wajo Bakal Terima Rekapitulasi DPT Asalkan KPU Penuhi 2 Syarat


InilahCelebes.com, Wajo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo memberikan 2 syarat untuk menerima rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Sermani Sengkang, Rabu (21/06/23).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto menuturkan 2 syarat tersebut, yakni pertama, agar KPU Wajo lebih intens berkomunikasi dengan Disdukcapil sekaitan dengan progres perekaman pemilih potensial yang belum memiliki KTP-Elektronik. Kedua, agar secepatnya mengumumkan DPT kepada seluruh stakeholder.

“Kedua syarat itu kami sampaikan dengan dengan maksud memastikan seluruh warga negara, terutama pemilih di Wajo tidak lagi di soal hanya karena tidak ada KTP Elnya serta memperoleh hak pilihnya dengan seluas-luasnya,” ujar Heriyanto, penanggung jawab pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih.


Heriyanto berpesan agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasi pengawasan pasca penetapan DPT ini dengan cara mengecek kembali datanya dalam DPT yang juga dapat diakses secara online.

“Bawaslu Wajo akan terus mengawal data pemilih. Posko pengaduan kami tersedia di seluruh kecamatan untuk melayani masyarakat yang belum terakomodir dalam daftar pemilih,” tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Wajo sebanyak 293.077 dengan jumlah TPS sebanyak 1.146. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال