InilahCelebes.com, Wajo - Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD Wajo menadatangani Persetujuan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2023 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (06/09/23).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad
Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua
II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud
bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, TAPD Kabupaten Wajo, Camat, insan pers
serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan,
penyusunan anggaran merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan
banyak pihak pihak. Oleh karena itu, adanya persetujuan bersama antara
Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting.
"Kita semua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa
setiap pengeluaran yang dilakukan dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. penyusunan anggaran merupakan
proses yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak pihak,"
ujarnya.
Menurutnya, adanya persetujuan bersama antara Pemerintah
Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangatlah penting. "Perubahan
ini menjadi langkah penting dalam penyusunan anggaran kita untuk mencapai
keberhasilan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten ini," ungkapnya.
Dalam Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini lanjut Amran
Mahmud, dialokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor-sektor yang menjadi
prioritas seperti DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehatan, DAU Pekerjaan
Umum, DAU Kelurahan, sesuai PMK No. 212 /PMK.07/2022 Tahun 2022 dan Dana
Insentif Fiskal sesuai PMK No.171 Tahun 2022 serta Dana Alokasi Khusus.
"PMK ini sangat berpengaruh terhadap struktur APBD APBD
Tahun 2023 yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan pergeseran anggaran mulai
dari pendapatan maupun belanja daerah yang sudah diparsialkan sebelumnya,"
tambahnya.
Amran Mahmud menyebutkan, dalam perubahan kua ppas ini APBD
sebesar Rp1,6 Triliun,- semula di APBD Pokok sebesar Rp1,4 Triliun,- atau
meningkat sebesar Rp126,3 Miliar,- namun peningkatan alokasi anggaran ini juga
harus diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Amran mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan
pengawasan yang ketat dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.
"Saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu, menjadi
bahan evaluasi kita bersama, untuk mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo
yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah
yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang," pungkasnya.
Menutup sambutannya, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih
kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, TAPD serta Kepala OPD dan
semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan perubahan kua dan ppas tahun
anggaran 2023 ini.
"Semoga dengan adanya persetujuan bersama ini, kita
dapat mencapai keberhasilan pembangunan yang lebih baik dan memberikan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat kabupaten wajo. Semoga Allah SWT membalas
semuanya dan mencatatnya sebagai amal kebaikan. Amin," pungkasnya. (Adv)