PITUMPANUA, InilahCelebes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua, Polres Wajo, kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani konflik internal keluarga.
Mereka berhasil memediasi kasus perusakan isi rumah yang dilakukan oleh seorang anak, sehingga masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.
Seorang warga bernama HS (70) dari Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, menghubungi langsung Kapolsek AKP Andi Suhidin pada Sabtu, (20/9/2025) sekitar pukul 13.20 WITA.
HS melaporkan bahwa anaknya, AD (46), telah merusak isi rumah akibat perselisihan keluarga.
Menanggapi laporan tersebut, tim Polsek Pitumpanua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA REYNHARD T segera bergerak cepat mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan, polisi langsung mengambil langkah mediasi.
Menurut Kanit Reskrim IPDA Reynhard T, Polsek Pitumpanua mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kami melakukan pendekatan kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan ini tidak berlanjut ke proses hukum, kecuali ada kerugian materiil yang menuntut penegakan hukum lebih lanjut," jelasnya.
Dalam proses mediasi, AD (46) akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tuanya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak orang tua pun menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai.
Langkah tanggap Polsek Pitumpanua dalam meredam konflik keluarga ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Tindakan ini dianggap sebagai contoh positif dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah sosial dengan pendekatan yang humanis. (Red/IC)

