Aspirasi di Kantor DPC Hanura Wajo, KPA Minta Arifuddin Dipertahankan



INILAHCELEBES.ID, Wajo - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Peduli Arifuddin (KPA) mendatangi kantor DPC Hanura Wajo di Jl Budi Utomo Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu (4/5/2019).

Kedatangan KPA tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Mapera dan GPMI Peduli Rakyat, di Makassar, Jumat (3/5/2019) kemarin.

Mereka menuntut Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Wajo untuk mempertahankan Muhammad Arifuddin sebagai kader Partai Hanura.

Terlebih, Muhammad Arifuddin adalah calon legislatif yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Wajo.

"Dengan asumsi meraih suara terbanyak di Dapil V, tentu masyarakat sangat menginginkan Arifuddin untuk mewakili mereka di DPRD Wajo," kata Koordinator KMPA, Heriyanto Ardi.

Apalagi kata dia, apa yang diaspirasikan oleh Mapera dan GPMI bukanlah pelanggaran Pemilu. Diketahui, Muhammad Arifuddin terlibat tindak pidana penggelapan barang dan divonis 4 bulan penjara.



Namun, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Wajo, Andi Syahrial Makkuradde memandang kasus yang menimpa kadernya tersebut bukanlah hal yang merugikan partainya.

"Inikan bukan pelanggaran Pemilu dan Arifuddin pun tidak melanggar AD/ART Partai Hanura, terlebih dia sementara jalani penahanannya," katanya.

Lanjut Asmarata, panggilan akrabnya, Kejaksaan juga sudah melakukan upaya banding tapi hasilnya justru memperkuat hasil Pengadilan Negeri Sengkang hukuman percobaan 1 tahun. Karena tidak puas, Kejaksaan kembali melakukan upaya kasasi, maka turunlah vonis penjara 4 bulan.

"Tapi kasus pidana yang menimpa kader kami ini, keluar pasca penetapan DCT dan baru inkrah sebelum pemilihan. Jadi tidak ada alasan untuk memecat sebagai kader," tegas Asmarata yang didampingi Ketua II DPC Hanura Wajo.

Diapun berharap, aksi unjuk rasa yang berlangsung di Makassar tempo hari tidak ditunggangi kader Hanura lainnya. "Kalau memang ada kader yang tunggangi, tentu itu membahayakan dirinya," pungkasnya.(rls)

Editor: Firman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال