Anggota Satlantas Polres Wajo memasang stiker imbauan pakai masker di kendaraan umum
Kali ini, Satlantas memasang stiker ajakan untuk selalu menggunakan masker demi memutus penyebaran Covid-19, di mobil angkutan umum dan becak motor (bemor) di dalam Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (16/12/2020).
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf mengungkapkan, stiker yang dipasang pada kendaraan umum pagi ini sebanyak 100 lembar.
Dikatakannya, setiap sopir dan penumpang yang naik ke atas angkutan umum tersebut wajib untuk menggunakan masker. Hal itu dimaksudkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Para kendaraan angkutan umum ini membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengendara bemor, Bustang mengaku tidak akan melayani calon penumpang yang tidak menggunakan masker.
"Kita memang cari penumpang tapi kalau sudah ada peraturan seperti itu wajib pakai masker, kalau ada yang tidak pakai masker, saya tidak akan kasih naik (di bemor)," ujar Bustang. (Red)
Editor: Fhyr