Pukuli Pembeli Gorengan, Warga Pitumpanua Diamankan Polisi

INILAHCELEBES.COM, Pitumpanua - Seorang warga, MA (41) diamankan ditangkap di rumahnya, Jalan Mattugengkeng, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (07/04/21).

MA diamankan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompok Jasman atas laporan seorang warga.

RB (22) melapor di Mapolsek Urban Pitumpanua atas perbuatan pelaku yang datang dan memukulinya korban yang baru saja membeli gorengan di Jalan Poros Makassar-Palopo.

"Pelaku yang ditangkap tidak dapat menyangkal terhadap perbuatannya," ungkap Kompol Jasman.

Saat diinterogasi, MA mengaku merasa tersinggung terhadap RB yang berbisik di belakangnya, lalu kemudian ia menghampiri korban dan memukul kepala korban.

"Aksi premanisme seperti ini tidak dibenarkan. Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Hmp)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال