Jelang Pilkades Serentak, Bawaslu Takalar Siap Ambil Peran

Rapat Koordinasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Takalar
INILAHCELEBES.COM, TAKALAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Takalar, di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis (22/07/21). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Takalar, Forkopimcam se-Kabupaten Takalar, dan OPD terkait. 

Sebanyak 51 desa yang tersebar di 8 kecamatan se-Kabupaten Takalar bakal menggelar Pilkades serentak pada 09 November 2021 mendatang, dengan jumlah TPS sebanyak 219. Sementara, Kepala Desa yang terpilih nantinya akan dilantik pada tanggal 22 Desember 2021. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan pentingnya seluruh stakeholder yang ada bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

"Kami siap menyukseskan Pilkades ini dengan memberikan pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan demokrasi di tingkat desa," ujarnya. 

Menurutnya, Bawaslu tidak memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan Pilkades, namun berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"UU tidak mengamanahkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkades, namun ketika diberikan ruang untuk memberikan pendidikan politik, maka kami siap," tegas Ibrahim. (Rls)

Editor: Fhyr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال