Cabut Status PPKM Mikro, Kabupaten Wajo Terapkan PPKM Level 2

Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Wakilnya, Amran SE saat menghadiri suatu kegiatan (dok)
INILAHCELEBES.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengambil langkah cermat dalam penanganan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Wajo Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM dengan Kriteria level 2 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo.

Langkah tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wajo, Safaruddin menuturkan, dalam instruksi yang mulai berlaku per 30 Juli 2021 itu, Bupati Wajo meminta kepada camat, kepala desa, dan lurah untuk memasifkan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan upaya penanganan kesehatan.

"Bupati juga meminta untuk melakukan sosialisasi melalui media informasi setempat (pengeras suara, alat peraga, atau instrumen lain) yang dianggap efektif, penguatan terhadap 3T (testing, tracing, dan treatment) dan berkoordinasi dengan Puskesmas dalam wilayah masing-masing," ujarnya, Selasa (02/08/21).

Selain itu, kata Safar, Bupati Wajo juga meminta agar para camat, kepala desa/lurah mengupayakan ketersediaan tempat isolasi dan karantina, serta pendataan terhadap pelaku perjalanan baik masuk ataupun keluar wilayah masing-masing.

Khusus kepada camat yang di wilayahnya terdapat desa/kelurahan yang termasuk dalam kriteria zona kuning, zona oranye, dan zona merah, untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan PPKM di wilayah masing-masing.

"Dengan berlakunya Instruksi Bupati Wajo Nomor 107 Tahun 2021, maka Instruksi Bupati Nomor 98 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wajo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," imbuh Safar.

Dari data Satgas Covid-19 Wajo, saat ini Kabupaten Wajo berada pada zona oranye.

"Saat ini jumlah konfirmasi positif aktif sebanyak 111 orang dengan rincian 29 orang dirawat dan 82 orang isolasi mandiri. Jumlah keseluruhan konfirmasi positif sebanyak 1.044 orang. Sebanyak 905 orang telah dinyatakan sembuh dan 28 orang yang meninggal," rinci Safar. (Fhyr)

Editor: Yade

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال