INILAHCELEBES.COM, SENGKANG - Anggota Resmob Polres Wajo bersama Personel Polsek Takkalalla berhasil mengamankan seorang warga, RS (40) di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (08/08/21).
RS sebelumnya sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wajo dalam kasus pencurian 40 ekor sapi.
Saat digerebek oleh polisi yang akan menangkapnya, RS berupaya melarikan diri. Polisi yang sigap, terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan RS.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL.
"RS kini telah diamankan di Polres Wajo bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan sebelumnya atas kasus tindak pidana pencurian sapi," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam.
Dari hasil interogasi, RS bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan, kemudian menggiring ke tempat aman.
Mereka kemudian menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut.
"Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 02.30 WITA, dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari," kata Kapolres.
Atas penangkapan ini, Kapolres Wajo meminta DPO yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Karena kami akan terus melakukan pengejaran," tegas Kapolres. (Red)
Editor: Fhyr