Optimalkan Peran Gakkumdu, Polres dan Kejari Wajo Siap Sinergi dengan Bawaslu Wajo

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar rapat koordinasi bersama Polres dan Kejari Wajo terkait sinergitas Sentra Gakkumdu

Wajo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo melakukan rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan beberapa lembaga di Kantor Bawaslu Wajo, Selasa (08/11/22).

Rakor tersebut terkait terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi PP, Data, dan Informasi Bawaslu Wajo, Andi Samsir menuturkan, Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta memperkuat koordinasi kelembagaan, menyatukan persepsi sekaitan regulasi, sebagai wujud kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujarnya.

Dia berharap, Sentra Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, saling membackup, dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas. Tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya," tegasnya.


Selain dihadiri Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo, turut hadir Waka Polres Wajo, Kompol H Muhtar dan jajaran, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo dan jajaran.

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Wajo, Kompol H Muhtar mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah strategis mengawal pesta demokrasi.

"Sentra Gakkumdu tempat yang harus diberikan support, khususnya di bidang pengawasan karena sangat vital. Karena banyaknya masalah yang akan dilaporkan di Bawaslu sebagai wujud tegakya keadilan Pemilu dan saya intruksikan kepada jajaran kepolisian agar menyupport full kegiatan Sentra Gakkumdu," ujar Wakapolres.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Wajo, Nadrah mengatakan, dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait agar memiliki visi dan misi yang sama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

“Saya berharap nanti langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumdu itu adalah kerja satu tim. Kami dari unsur Kejaksaan Negeri siap mengawal full proses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu," tegas Nadrah. (Hrd)

Editor: Yd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال