Warga Klaim Lahan Pemerintah, Puluhan Satpol PP Wajo Dikerahkan Lakukan Eksekusi

Satpol PP Kabupaten Wajo lakukan eksekusi lahan milik pemerintah yang diklaim warga. (Hrd/IC)

InilahCelebes.com, Sengkang - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo diterjunkan untuk melakukan eksekusi lahan milik pemerintag yang sempat diklaim warga.

Lahan yang diklaim warga itu berlokasi di Jl Macan IV, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/01/23).

Dalam eksekusi itu, Satpol PP yang dikawal ketat aparat keamanan dari Polres Wajo dan Kodim 1406/Wajo mengeksekusi sebuah bangunan semi permanen dan pagar kawat yang dipasang di atas tanah milik pemerintah dan menghalangi akses jalan umum.

Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, lahan tersebut merupakan milik pemerintah namun diklaim pribadi oleh salah satu warga sejak Juni 2021 lalu.

"Adanya klaim sepihak itu sangat merugikan dan mengganggu ketertiban warga sekitar, karena oknum warga yang mengklaim itu mendirikan bangunan kayu jenis kios berukuran sekitar 2x4 meter," ujar Sudirman kepada Inilahcelebes.com saat dikonfirmasi di lokasi eksekusi.


Tak hanya itu, oknum yang dimaksud juga menanami pohon kelapa dan pohon mangga secara berdampingan di sepanjang lahan yang diklaimnya. Bahkan, warga tersebut juga memasang pagar kawat yang menghalangi akses menuju lokasi tanah kapling milik salah satu badan usaha di Kota Sengkang.

Sudirman menambahkan, warga yang mengklaim lahan tersebut sangat lemah secara hukum karena tidak dapat memperlihatkan IMB dan bukti kepemilikan lahan yang sah.

"Alhamdulillah, salah satu aspirasi warga melalui teman teman PHI bisa ditindaklanjuti pemerintah meski dengan proses yang agak alot dan kami anggap sangat lamban. Bayangkan saja, butuh waktu sekitar 1,5 tahun hanya untuk membuktikan bahwa itu lahan miliknya (pemerintah)," tutupnya.

Proses eksekusi yang turut dihadiri Asisten 1 Pemkab Wajo, Andi Ismirar Sentosa dan Lurah Tempe ini berlangsung aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari pihak yang mengklaim. (Hrd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال