Kerap Mengaku Anggota Polisi, Pelaku Penipuan di Wajo Nyaris Dihakimi Warga

Pelaku penipuan inisial HT atau TO (kaos putih) nyaris dihakimi warga. Foto: tangkapan layar

InilahCelebes.com, Wajo - Seorang warga inisial HT atau TO nyaris dihakimi warga usai melakukan dugaan penipuan pada salah satu agen Brilink di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/06/23) malam.

Warga yang melakukan pengejaran berhasil mencegat pelaku di Jalan Sulawesi depan pertokoan Pasar Sentral Sengkang. Warga yang hendak menghakimi pelaku namun dicegah oleh warga lainnya.

Anggota Patmor Polres Wajo yang tiba di lokasi langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Tempe untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Tempe, AKP Bambang Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku saat ini kami amankan di Polsek Tempe. Anggota juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Kami masih melakukan pengembangan," kata AKP Bambang Purwanto, Minggu (25/06/23).

Pelaku diamankan di Polsek Tempe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Fhur/Ic

Lebih lanjut, AKP Bambang Purwanto menuturkan, pihaknya mendapat banyak laporan dari para korban, namun baru 2 korban yang melapor secara resmi. Saat ini, pihaknya masih menunggu korban lainnya untuk datang melapor secara resmi.

"Pelaku kerap kali mengaku sebagai anggota polisi saat melancarkan aksinya, bahkan nama saya juga sempat disebut-sebut," ujar AKP Bambang Purwanto.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku diancam dengan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan subsider pasal 64 KUHP tentang perbuatan melanggar yang berulang-ulang.

"Pelakunya diancam dengan hukuman 4 tahun penjara," pungkas AKP Bambang Purwanto. (Fhyr)

Editor: Hrd

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال