WAJO, InilahCelebes.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja guna memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan program 2026. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) di Ruang Kerja Komisi IV ini fokus membedah perkembangan proyek kawasan wisata Bangsalae.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Wajo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultan perencana dan pengawas proyek.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengklarifikasi kondisi riil di lapangan serta memastikan realisasi pekerjaan selaras dengan perencanaan awal.
“Kami membutuhkan penjelasan yang utuh agar bisa menjawab sorotan masyarakat terkait proyek Bangsalae. Pembangunan ini harus tetap memperhatikan aspek estetika dan konsep awal yang telah disepakati,” tegasnya.
Kendala Anggaran dan Penyesuaian Desain
Plt. Kepala Dispora Wajo, M. Taufik Razak, memaparkan bahwa pengembangan kawasan wisata Bangsalae dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, untuk merampungkan rencana induk (masterplan), dibutuhkan dana sekitar Rp20 miliar.
“Tahun lalu hanya tersedia Rp3,5 miliar dan tahun ini sekitar Rp6,8 miliar. Karena itu, kami sedang melakukan review desain agar lebih realistis dengan ketersediaan anggaran di lapangan. Proses ini ditargetkan rampung dalam satu bulan agar pelaksanaan lebih terarah,” jelas Taufik.
Taufik juga mengakui adanya kendala administratif, yakni pembayaran tahun 2025 yang belum tuntas 100%. Selain itu, pihak pelaksana telah dikenakan denda akibat keterlambatan pengerjaan. Mengingat minimnya dana, prioritas pembangunan saat ini dialihkan pada fasilitas utama seperti kolam renang dan lapangan futsal, menunda fasilitas lain seperti masjid dan penginapan.
Sementara, Sekretaris Komisi IV, Fery Surachmat, mengingatkan agar kesalahan konstruksi masa lalu tidak terulang. Ia menekankan bahwa proyek dengan anggaran besar harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perencanaan harus matang. Selain itu, perlu dipastikan koordinasi antar-sektor karena kawasan ini bersinggungan dengan wilayah pelabuhan yang mungkin menjadi kewenangan kementerian,” tambah Fery.
Menanggapi hal tersebut, PPK Proyek Bangsalae, Yasser, menjamin bahwa seluruh aspek legalitas telah terpenuhi. Ia menjelaskan bahwa dokumen serah terima aset dari Dinas Perikanan ke Dispora sudah tuntas, lengkap dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan studi kelayakan terkait alih fungsi kawasan menjadi destinasi wisata. (Adv)
